
Jurnal,Mitra – Koperasi Merah Putih Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi terbentuk setelah Musyawarah Desa Khusus Rabu 28/5/25.
Pengurus terpilih terdiri dari Ketua Revonal Gosal, Wakil Ketua Bidang Usaha Melania Natasia Mokalu, Wakil Ketua Bidang Anggota Ferry Damongilala, Sekretaris Efraim Lempoy Bendahara Sandra Tompunu serta 2 pengawas Olga Damongilala dan Olfi Mokosolang
Hukum Tua Desa Tonsawang Vicke Pelleng dalam sambutannya, menyatakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian desa. “Kami sangat mendukung penuh cita-cita Presiden untuk memajukan koperasi di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk membantu koperasi dalam hal pendanaan, termasuk untuk pembuatan akte pendirian di notaris yang membutuhkan biaya sebesar Rp2.500.000,-. Dana tersebut akan dialokasikan dari dana operasional desa sebesar 3% yang telah dianggarkan.
Dengan terpilihnya pengurus dan pengawas diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Tonsawang.
Keberhasilan koperasi ini akan menjadi bukti nyata bahwa kerjasama dan gotong royong dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapan besar kini tertuju pada pengurus koperasi untuk mampu menjalankan amanah dan mewujudkan cita-cita luhur pendirian koperasi ini,” tandasnya. (hak)