
Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Buku Utara Kecamatan Belang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pergeseran serta Pembentukan Pengurus TP PKK dan Karang Taruna, Selasa 20/5/25 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa.
Hukum Tua Desa Buku Utara Jeane Soeda mengatakan bahwa kegiatan Musdes pergeseran sudah harus dilakukan sesuai petunjuk. "Kami tentunya menjalankan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang sudah diatur," katanya.
Selain melaksanakan Musdes pergeseran dilaksanakan juga pembentukan TP PKK dan Karang Taruna Desa Buku Utara. "Pembentukan TP PKK Desa merupakan wujud dari komitmen Pemdes untuk menindaklanjuti setelah dilantiknya TP PKK Kecamatan, sehingga wajib dilaksanakan guna menunjang program Pemerintah untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan PKK serta kami juga bentuk Karang Taruna di Desa," ungkap Kumtua Jeane.
Dijelaskannya bahwa Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang di lingkungan masyarakat desa. "Karang Taruna ini berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat. Karena Karang Taruna memiliki peran penting dalam pembinaan dan pemberdayaan generasi muda, serta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Kumtua Jeane Soeda.(hak)