
Jurnal,Mitra – Koperasi Merah Putih Desa Silian Dua Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi terbentuk setelah Musyawarah Desa Khusus 30/5/25.
Hasil pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Silian Dua, Ketua Denny Gioh, Wakil Ketua Bidang Usaha Jenny Gorung, Wakil Ketua Bidang Anggota Rinny Tuerah, Sekretaris Ester Tambayong dan Bendahara Cecilia Watania serta Pengawas Berty Meteng dan Meike Solang.
Hukum Tua Desa Silian Dua Yus Damongilala dalam sambutannya, menyatakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian desa. “Kami sangat mendukung penuh cita-cita Presiden untuk memajukan koperasi di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk membantu koperasi dalam hal pendanaan, termasuk untuk pembuatan akte pendirian di notaris yang membutuhkan biaya sebesar Rp2.500.000,-. Dana tersebut akan dialokasikan dari dana operasional desa sebesar 3% yang telah dianggarkan.
Dengan terpilihnya pengurus dan pengawas diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Silian Dua. "Harapan kami Pemerintah Desa tentunya terwujudnya kesejahteraan bagi warga masyarakat Desa Silian Dua," harap Damongilala.
Keberhasilan koperasi ini akan menjadi bukti nyata bahwa kerjasama dan gotong royong dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapan besar kini tertuju pada pengurus koperasi untuk mampu menjalankan amanah dan mewujudkan cita-cita luhur pendirian koperasi ini,” tandasnya. (hak)