
JurnalManado - Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny Alexander Suak mengatakan, seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional utusan Sulawesi Utara (Sulut) dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, kejujuran, dan profesionalisme.
Mantan Anggota Bawaslu Sulut ini menegaskan masalah calon Paskibraka dari utusan Kebupaten Kepulauan Sangihe.Laporan klarifikasi resminya yang ditujukan kepada Gubernur Sulut.
Disamping itu, menurutnya, Kesbangpol Sulut menyatakan tetap tunduk pada aturan yang berlaku dan siap menjalankan arahan serta petunjuk dari Gubernur Sulut.
Siap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas ini dan senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan publik,” tegas Johny begitu disapa.
Ia juga, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara ketat, objektif, dan tanpa intervensi.
“Kami menekankan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan adil tanpa intervensi,” sebut Suak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Selasa malam lewat rilisnya.
Kendala yang terjadi pada calon paskibra tersebut, ada dua hal yang pertama terkait masalah kesehatan
ditemukan memiliki ketidaksesuaian data saat pemeriksaan kesehatan menyeluruh (MCU).
pemeriksaan kesehatan menyeluruh (MCU).
Kedua, tercatat memiliki tinggi badan 168 cm, namun hasil MCU menunjukkan hanya 164 cm.
Selain itu, ditemukan juga perbedaan tanggal lahir antara data administrasi awal (10 April 2009) dan akta kelahiran resmi (10 Oktober 2009).
Atas dasar tersebut dan arahan dari BPIP, panitia seleksi Provinsi langsung menggantikan posisi calon tersebut dengan peserta di urutan berikutnya yang memenuhi persyaratan," tegas Pejabat yang dekat dengan wartawan itu. (tl)
Kaban Kesbangpol juga membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Djohar Panto, pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Sulut Bidang Komunikasi dan Informasi, yang menyebut adanya indikasi persekongkolan dalam seleksi ini.
“Pernyataan tersebut tidak berdasar, tidak sesuai fakta, dan cenderung merupakan pembunuhan karakter,” tegas Suak.
Menurutnya, Kesbangpol Sulut menyatakan tetap tunduk pada aturan yang berlaku dan siap menjalankan arahan serta petunjuk dari Gubernur Sulut.
“Kami bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas ini dan senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan publik,” tutup Suak.
Laporan resmi Kaban Kebangpol Johny Suak itu sekaligus menjadi penegasan bahwa seleksi Paskibraka tingkat nasional di Sulawesi Utara dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, kejujuran, dan profesionalisme.(tino)