Iklan

June 13, 2025, 05:21 WIB
Last Updated 2025-06-13T12:21:46Z
MitraUtama

Desa Lobu 1 Tetapkan APBDes 2025 Rp 683.381.000


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu 1 Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Jumat 25/4/25 di kantor Desa.


Kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 dipimpin langsung Ketua BPD Jemmy Walintukan yang didampingi Anggota BPD lainnya.


Penetapan APBDes Tahun 2025 berjumlah Rp 683.381.000,- dengan prioritas pengunaan anggaran di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat, Ketahanan Pangan, Infrastruktur, Kesehatan dan Kebutuhan Pengembangan Ekonomi Lokal lainnya.


Hukum Tua Desa Lobu 1 M.F..M Harto Umar mengatakan APBDes juga dapat digunakan untuk kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Desa. "Pemberdayaan perempuan, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan seni budaya lokal. Tentu sangat penting juga Penggunaan APBDes harus transparan dan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa, serta harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya.


Untuk Kumtua berkomitmen Prioritas utama yaitu Penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan penanganan stunting akan dikawal. "BLT DD, Kader Pembangunan Manusia, Peningkatan Layanan Dasar, Pembangunan Berbasis Padat Karya, Program Sektor Prioritas Lainnya Sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa," pungkas Kumtua Harto Umar.(hak)