Iklan

June 23, 2025, 16:13 WIB
Last Updated 2025-06-23T23:13:27Z
Politik

di Pimpin Hendri Walukow SE, Pansus Dan Pemprov Hasilkan Kesepakatan Substansi RTRW


JurnalManado - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Hendri Walukow SE.


Pada pembahasan awal, dengan mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulut, sempat membahas soal kunjungan kerja anggota Pansus ke Provinsi Gorontalo terkait pembahasan substansi Ranperda RTRW.



Dalam penjelasan tersebut, secara terbuka disampaikan anggota Pansus Roy Roring. Terkait kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi tetangga Sulut itu.


Ketua Pansus Hendri Walukow SS sempat mengetuk palu rapat untuk skors, menghadirkan Plh Sekprov untuk menyampaikan beberapa hal terkait substansi pembahasan Ranperda ini.



Pembahasan Pansus dengan Sekprov sampai pada titik kesepakatan substansi RTRW Provinsi Sulut.


Hasil kesepakatan ini disaksikan Ketua Dewan Sulut, Dokter Fransiscus Andi Silangen, Pimpinan dan Anggota Pansus RTRW. (tino)