
Jurnal,Mitra - Pemerintah Daerah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan OPD baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Nova Tarumingkeng menyampaikan bahwa untuk OPD baru hanya perubahan. "Balitbang nanti akan berubah menjadi Brinda, Sudah diusulkan dan sementara dibahas oleh DPRD. Ranperda tersebut dibahas dan disetujui oleh DPRD dan kemudian mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," ucapnya Senin 23/6/25.
Kaban Nova menjelaskan bahwa Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. "Karena ini hanya penyesuaian Kebutuhan, OPD baru dibentuk untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi BRIDA adalah lembaga di tingkat daerah yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi penelitian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta inovasi untuk mendukung pembangunan daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, BRIDA berfungsi sebagai katalisator dalam mendorong penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta inovasi untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan berkelanjutan di daerah. "BRIDA memiliki tugas dan fungsi yaitu Menyusun kebijakan dan rencana induk, Koordinasi dan sinkronisasi, Fasilitasi dan pembinaan, Peningkatan daya saing, Pengembangan sumber daya, Pemantauan dan evaluasi dan Penyediaan informasi," terang Kaban Nova.
untuk itu Kaban memastikan Penambahan OPD dibentuk untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi BRIDA. "BRIDA berperan penting dalam mendorong kemajuan daerah melalui penelitian, pengembangan, dan inovasi yang berkelanjutan," tutup Kaban Nova Tarumingkeng.(hak)