
JurnalManado - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Vionita Kuera SE memimpin rapat dengan mitra kerja terkait antara lain, Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulut Flora Krisen, Bapedda, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi dan Dinas Pertambangan Provinsi Sulut.a
Adapun pembahasan yang dilakukan dengan mitra kerja terkait dengan progres sampai ke naskah akademik antara lain:
1 Ranperda RTRW Tahun 2024-2043
2 Ranperda RPJMD bapeda RPJMD
3 Ranperda Penanggulangan Bencana BNPB berproses Kemenkumham harmonisasi kemudian ke pihak eksekutif
4 Sistem penanggulangan luar biasa dan wabah Dinkes
5 Rancangan peraturan daerah rancangan cadangan pangan Pemerintah daerah
6 Perubahan nomenklatur BUMD PD Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut
7 Nilai Penyertaan Modal ke PT membangun Sulut Hebat BKAD
Materi rapat Bapemperda Selasa 3 Juni 2025 dengan mitra kerja
menindaklanjuti usulan perubahan Propemperda Tahun 2025 dan eksekutif tentang penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2025 melalui surat yang masuk
1 Nomor 100.33/25.799/SEK-RO-Hukum yakni usulan Ranperda tentang Pemberdayaan dan perlindungan perempuan anak Provinsi Sulut
2 Nomor 100.3.2./25.4915/SEKR-RO-Hukum usulan Ranperda tentang Pertambangan
3 Nomor 100.3/25.5132/SEKR-RO-Hukum usulan Ranperda tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha
4 Nomor 100.3/31274/2025 usulan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang pendirian BUMD PT Sulut Membangun Penambahan Perda perlu diikuti dengan dukungan anggaran dalam penyusunan maupun pembahasan Ranperda
Progres pembentukan Perda sebagai Propemperda Tahun 2025, sebagai evaluasi kinerja Bapemperda pada Triwulan kedua Tahun 2025.
Ranperda Prakarsa DPRD Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda
Ranperda Prakasa Gubernur RTRW Tahun 2024-2043. (tino)