
Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu Satu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membangun dan memperbaiki Bahu jalan serta Pembangunan jalan setapak di jaga 1.
Hukum Tua M.F.M Harto Umar mengatakan pembangunan Bahu jalan dan jalan setapak dibiayai melalui Dana Desa, yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Lobu Satu. Pembangunan Bahu jalan 1 unit dianggarkan Rp 71.082.500 sedangkan untuk jalan setapak sepanjang 75 meter Rp 14.052.500," katanya, Rabu 16/7/25.
Dijelaskannya jalan yang baik akan memperlancar penguna jalan untuk membuka akses terhadap berbagai layanan dan pelayanan. "Pelaksanaan pekerjaan Bahu jalan dan jalan setapak masuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa, khususnya untuk mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa," jelas Kumtua Harto Umar.
Hukum Tua menuturkan dalam pekerjaan tersebut melibatkan warga masyarakat. "Partisipasi Masyarakat sangat penting karena tujuan dari Dana Desa adalah memberdayakan masyarakat. Desa Lobu Satu mendukung Program Padat Karya yang melibatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunannya," tutur Harto Umar.
Untuk itu, Iapun menambahkan Pembangunan Bahu jalan dan jalan setapak melalui Dana Desa merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, Dana Desa dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan desa dan tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan," Pungkas Kumtua Harto Umar.(hak)