
JurnalManado - Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Wakil Ketua Royke Anter, Anggota Hi Amir Liputo dan Loius Schramm menerima aspirasi masyarakat Kota Manado. Untuk menyampaikan aspirasi terkait lokasi tanah di Kelurahan Sario telat dilokasi cafe Corner 52. yang saat ini bersengketa.
Penyampai aspirasi yang tujuannya untuk mencari keadilan terkait persoalan tanah tersebut. Dalam orasi yang disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Septi Saronsong.
Menanggapi hal tersebut, tiga Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado itu menyampaikan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada Masyarakat sudah di rumah rakyat menyampaikan aspirasi kepasa Anggota Dewan Sulut dapil Kota Manado.
"Semua aspirasi akan ditampung dan akan dicarikan solusi bersama. Kami akan menjadwalkan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik lahar corner 52.
Tentunya, aspirasi yang masuk akan dibahas bersama untuk dicarikan solusi.
Kami tetap akan bersama masyarakat untuk membantu dalam persoalan ini sehingga bisa selesai dengan baik," tegasnya. ,(tuni