
JurnalManado - Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi saat melakukan reses, dengan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), MARS, dan Direksi lainnya. Rabu (30/7/2025) menyerap aspirasi sekaligus menerima soal keluhan yang disampaikan kepada Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) Republik lndonesia (RI) daerah pemilihan (Dapil) Sulut.
Antara lain, RSUP saat ini merugi karena sekitar 74 Milliar rupiah
tidak bisa dibayar pihak rumah sakit ke BPJS. Hal ini disebabkan karena banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan terjadi kasus penikaman dan terkena panah wayer.
Masyarakat tidak mampu membayar. Karena untuk masalah ini tidak masuk tanggungan BPJS
sehingga RSUP saat ini banyak hutang. Rumah sakit tidak mampu membeli alat baru untuk merawat pasien. Karena hal ini tidak ditanggung BPJS sehingga Pending pembayaran.
Disamping itu, Rampengan juga mengungkapkan klaim BPJS terlalu besar 21 persen, jika dibawah 20 persen pihak RSUP bisa membeli alat untuk pasien. Tapi pihaknya telah mencari solusi dari beberapa hambatan tertentu. Rampengan juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Provinsi untuk melakukan koordinasi soal Jamkrida bisa disosialisasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui terkait Jamkrida ini," sebut Rampengan kepada wartawan.
Sementara itu, Anggota DPD RI berharap pihak RSUP membuat proposal untuk disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Dan nanti aspirasi akan di kawal dan disampaikan dalam rapat bersama DPD Rl dengan Kementerian Kesehatan RI.
Mantan Anggota DPR RI ini juga mendorong agar proposalnya cepat di buat. Proposal bantuan ini berupa bentuk fisik atau peralatan alat-alat kesehatan untuk di gunakan di RSUP Malalayang Manado. (tino)