Iklan

August 13, 2025, 03:23 WIB
Last Updated 2025-08-13T10:23:39Z
Politik

Dewan Sulut, Bakal Hadirkan. PN Manado, Terkait Masalah Tanah di Kota Manado


JurnalManado - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) menindaklanjuti aksi demo masyarakat di kantor Dewan tanggal 31 Juli 2025. Terkait masalah Tanah.


Akhirnya ditepati janji, dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1-4 dengan masyarakat yang melakukan demo.



RDP di terima langsung Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A Anter. Dalam pertemuan tersebut, tidak dihadiri Pengadilan Negeri Manado. Hadir pada saat itu, Kepolisian Polresta Manado, BPN Kota Manado dan masyarakat serta kepemilikan tanah. Pengadilan Negeri sendiri tidak hadir saat RDP tersebut.



Tidak kecewa karena,secara lembaga Dewan Sulut akan melakukan RDP dengan Pengadilan Negeri Manado," sebut Politisi Partai Demokrat.



"Dalam masalah ini, kami akan memanggil Pengadilan Negeri Manado, untuk menanyakan persoalan tanah yang ada di beberapa lokasi di Kota Manado.



Pertemuan ini, akan membahas persoalan tanah yang dibeberapa lokasi tersebut. Sehingga penting untuk hadir pada pertemuan tanggal 20 Agustus nanti. (tino)