Iklan

August 27, 2025, 04:36 WIB
Last Updated 2025-08-27T11:36:52Z
MinahasaUtama

Minahasa Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan untuk Pengawasan Narkotika dan Rehabilitasi


Jurnal Minahasa, Tondano - Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa memperkuat kerja sama dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika. 

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati pada Rabu, 27/8/2025, menjadi simbol sinergi ini.


Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania M.M. M.Si. dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H. M.H.


Kesepakatan ini secara khusus mengatur pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pasca restorative justice (RJ) rehabilitasi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Perjanjian ini penting untuk memastikan individu yang telah menjalani proses rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dengan pengawasan yang terstruktur.


Melalui kerja sama ini, Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa akan berkolaborasi untuk memberikan kesempatan kedua bagi para pelaku dan mencegah mereka terjerumus kembali ke dalam penyalahgunaan narkoba. Kesepakatan ini juga memperkuat peran keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.(Hesk)