Iklan

September 15, 2025, 03:39 WIB
Last Updated 2025-09-15T10:39:40Z
MitraUtama

Desa Silian Dua Gelar Rembuk Stunting


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Silian Dua Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2026, 29/8/25 di Kantor Desa.


Hukum Tua Desa Silian Dua Jus Damongilala menangatakan Rembug Stunting adalah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat desa dalam rangka menyusun dan mengkordinasikan upaya penanggulangan stunting secara partisipatif. "Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait yaitu Pemdes, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah menetapkan komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan penggunaan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting," katanya.


Lanjut disampaikan Hukum Tua, Tujuan Rembug Stunting yaitu mengidentifikasi permasalahan stunting di tingkat desa serta Menggalang komitmen bersama dari semua pihak untuk intervensi gizi dan non-gizi. "Kami juga melaksanakan Musdes RKPDes Tahun 2026, dengan demikian kami juga Menyusun rencana kegiatan untuk penanganan stunting yang akan diusulkan pada RKPDes Tahun 2026," ujar Jus Damongilala.


Oleh karena itu Dirinya berkomitmen untuk Mengoptimalkan sumber daya lokal untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. "Segala upaya akan dilaksanakan untuk mensukseskan program Pemerintah. Untuk itu dalam Musdes saya telah tegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Silian Dua untuk bersama berpartisipasi aktif demi suksesnya seluruh program pemerintah," pungkas Hukum Tua Jus Damongilala.(hak)