
Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan tingkat kedua atas rangcangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kab.Mitra TA 2025, Rabu 10/9/25.
Pada Rapat Paripurna tersebut Empat Fraksi DPRD Mitra secara aklamasi menerima dan menyetujui Ranperda P- APBD Kabupaten Mitra TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mitra.
Bupati Mitra Ronald Kandoli menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra yang terus bekerja demi kemajuan dan kepentingan masyarakat. "Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mitra saya sampaikan terimakasih, hingga pukul 01.00 subuh ini Anggota dan Pimpinan tetap semangat untuk kepentingan masyarakat,"ungkap Bupati Ronald Kandoli.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mitra sera dihadiri Unsur Forkopimda Mitra, Pihak BSG Ratahan, BPJS Kesehatan Ratahan jajaran Pemkab Mitra, Badan Usaha Daerah serta Jurnalis.(hak)