Iklan

October 6, 2025, 15:46 WIB
Last Updated 2025-10-06T22:46:24Z
Mitra

DPRD Kabupaten Mitra Setujui Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat kedua terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mitra.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sophia Antou yang didampingi Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser, Senin 6/10/25 di Soekarno legislatif hall sekretariat DPRD Kabupaten Mitra.


Pada kesempatan tersebut Keempat fraksi DPRD Mitra yaitu Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nasdem secara aklamasi menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mitra untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Mitra.


Bupati Mitra Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredi Tuda ketika menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menyampaikan Apresiasi kepada segenap jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD. "Momentum Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ini kita jadikan sebagai semangat dalam melayani masyarakat, apalagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat) sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Terimakasih Bapak Ibu Anggota DPRD yang terus bekerja demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mitra," ungkap Bupati Ronald Kandoli.


Hadir dalam kegiatan Paripurna tersebut Sekretaris Daerah David Lalandos, Para Asisten Para dan Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pratama  serta para pejabat administrator lingkungan Pemkab Mitra juga Pimpinan PUD Pasar Jowanda Lontaan, Pimpinan PDAM Lisa Pelleng.(hak)