
Jurnal Jakarta – Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya berakhir. Kedua kubu yang berselisih, yakni pihak Voke Lontaan dan Vanny Loupatty, sepakat berdamai dan mencabut laporan masing-masing di Polda Sulut.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat penyelesaian dualisme PWI Sulut yang digelar secara daring melalui Zoom pada Senin (20/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, yang terdiri Ketua Mirza Zulhadi didampingi Wakil Ketua Atal S. Depari dan anggota Hilman Hidayat serta Kadirah.
“Besok saya akan ke Polda Sulut untuk mencabut laporan saya, sebagai tanda keseriusan saya dalam menjaga persatuan PWI,” ujar Vanny Loupatty. Hal senada juga disampaikan Voke Lontaan, yang menyatakan akan melakukan hal yang sama.
Tim penyelesaian menyambut baik keputusan tersebut. Dalam rapat juga ditegaskan bahwa sesuai hasil rekomendasi Kongres PWI 2025, kepengurusan yang sah adalah di bawah pimpinan Voke Lontaan.
“Namun pengurus yang sah wajib mengakomodir teman-teman lainnya untuk bersatu kembali. Silakan Bang Vanny dan Bang Voke bekerja sama membesarkan PWI Sulut,” pesan Kadirah.
Kepengurusan yang sah diberikan waktu satu minggu untuk menggelar rapat pleno guna mengakomodasi anggota dari pihak Vanny untuk bersatu. Hasilnya akan dilaporkan ke PWI Pusat.
Penyelesaian dualisme PWI Sulut juga diharapkan berlanjut sampai ke kabupaten/kota se-Sulut dengan semangat persatuan dan kekeluargaan.
Tim Penyelesaian Dualisme ini dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres PWI 2025 di Cikarang. Tim tersebut bertugas menuntaskan persoalan dualisme organisasi di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Dengan berakhirnya dualisme di Sulut, PWI Pusat berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain agar menempuh jalur dialog, musyawarah-mufakat dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi di daerah.(rls)