Iklan

November 3, 2025, 00:55 WIB
Last Updated 2025-11-03T09:00:21Z
Politik

Dipimpin Eugenia Mantiri Pansus Ranperda Perumda Terus Memacu Bahas Pasal Perpasal


 



JurnalManado - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perusahan Umum daerah (Perumda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Eugenia Nona Mantiri SPd MPd.

Dalam pembahasan yang cukup alot bersama Biro Ekonomi, Biro Hukum dan  Kanwil Hukum Sulut terkait  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) 

Rapat tersebut telah membahas pasal-pasal perpasal, disela pembahasan  Pansus sempat menyentil soal logo Perumda.


Ada satu pasal di Ranperda yang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54, yakni terkait logo. Hal ini tercantum pada paragraf kedua Pasal 5,” sebut Kepala Biro Ekonomi Reza Dotulong meminta  Kanwil Kemenkum untuk menambahkan penjelasan.

Menanggapi hal tersebut, Arter Monium dari Kanwil Kemenkum, selaku fungsional perancang peraturan, menjelaskan bahwa setelah peraturan daerah ini diundangkan, maka Perda tentang Perumda Pembangunan Sulut akan menjadi anggaran dasar bagi perusahaan tersebut.(tino)