Jurnal Manado - Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado periode 2025-2029 terkatung-katung tanpa kejelasan administratif. Meskipun telah terpilih secara sah melalui Musyawarah Kota (Muskot) pada 8 Oktober 2025 dengan dukungan solid 21 dari 26 klub anggota, penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sulawesi Utara (Sulut) masih tertahan secara misterius.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi PBSI Sulut dalam menerapkan aturan internal organisasi.
Albert Weles, juru bicara perwakilan klub dan Pimpinan Sidang Muskot, menegaskan bahwa pelaksanaan Muskot telah sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) PBSI Nomor 001 dan 002 Tahun 2025.
"Semua telah dilaksanakan sesuai petunjuk tatib dan aturan. PBSI Kota Manado taat asas dan taat aturan," ujar Weles.
Menurut Weles, PO PBSI No. 002 Tahun 2025 secara jelas menyatakan bahwa Muskot merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat kota dan harus dilaksanakan sebelum masa jabatan pengurus lama berakhir.
"Poin ini yang harus pengurus provinsi patuhi dan di-underline (garis bawahi). Harusnya menjadi contoh bahwa PBSI Kota Manado mampu melaksanakan itu, bukan malah organisasi induk bersikap seolah-olah tendensius," tambahnya, mempertanyakan sikap PBSI Sulut terkait penundaan SK.
KONI Kota Manado juga telah mengeluarkan rekomendasi formal yang meminta agar SK kepengurusan PBSI Manado segera diterbitkan. Penundaan ini dikhawatirkan dapat mengganggu program kerja dan pembinaan atlet di tingkat lokal.
Mewakili 19 klub anggota yang telah mengajukan petisi, Weles mendesak Ketua PBSI Sulut untuk bertemu dan memberikan klarifikasi mengenai alasan penundaan SK tersebut. Ia juga menyinggung adanya "celah" dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengprov Sulut, namun memilih untuk tidak merinci lebih lanjut.
"PBSI Sulut sebagai induk atau orang tua harus bijak menyikapi, semua telah berjalan dengan aturan yang berlaku," tutup Weles.
Situasi ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan hierarki dalam organisasi olahraga, serta implikasinya terhadap otonomi klub di daerah.
(postman)
