Iklan

November 4, 2025, 02:46 WIB
Last Updated 2025-11-04T10:46:08Z
Politik

Plt Sekwan, Akhir November Ranperda APBD Tahun 2026 dan Ranperda Retribusi Daerah Dan Perseroda Tuntas


 

JurnalManado - Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi-Utara (Sulut) Niklas Silangen S.Sos MS.i mengatakan, profram Tahun 2025 ini.

Ada beberapa program yang rencana akan dilaksanakan antara lain, pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Tahun 2026 selesai tepat waktu sebelum akhir bulan November selesai dan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan daerah (Perda) APBD Tahun 2026.


Disamping itu, kata Silangan begitu disapa menambahkan, disamping itu ada dua buah Ranperda yang akan ditetapkan menjadi sebuah Perda yaitu Ranperda tentang Pendirian PT Membangun Sulut Hebet Perseroan terbatas (Perseroda) dan Retribusi daerah untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD)," Tegas Silangen yang dekat wartawan melalui whatups pribadinya Selasa (4/11/2025). 

Diakhir Tahun 2025 ada dua program akan selesai tepat waktu antara lain Pendirian PT Membangun Sulut Hebet Perseroan terbatas (Perseroda) dan Retribusi daerah akan selesai tepat waktu diakhir bulan November 2025. (tino)