Iklan

November 26, 2025, 12:41 WIB
Last Updated 2025-11-26T20:41:44Z
Politik

Sebagai Wakil Rakyat, Yongki Liemen Sampaikan Rencana Eksekusi Tanah di Sario-Wanea ke Gubernur Yulius Selvanus SE


 

JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara. daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado Yongki Liemen mengatakan, tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi, disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi- Utara (Sulut).

Menjadi salah satu tugas yang harus dilakukan. Buktinya, setelah mendapatkan informasi pada jumat nanti, Pengadilan Negeri (PN) Manado akan melaksanakan eksekusi tanah di Wilayah Sario-Wanea Kota Manado.


Politisi Partai Golkar Sulut ini, angkat suara dan langsung disampaikan ke gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE terkait rencana eksekusi di lokasi di Sario-Wanea, mendengar aspirasi yang disampaikannya secara langsung gubernur Sulut ini langsung menyampaikan hal ini harus disikapi dengan bijaksana. Mendengar akan hal itu. Anggota Dewan Sulut ini berterima kasih kepada Gubernur pilihaj rakyat.


Diketahui rencana eksekusi terinformasi lokasi lahan tersebut, sudah diambil alih dan di kuasai Pemerintah sebagai tanah negara semenjak Tahun 1973. Disamping itu kata personil Komisi lll, lokasi lahan Sario-Wanea menurut BPN rencana eksekusi lahan tersebut, status tanah  warga Sario dan Wanea statusnya tanah negara sebut Liemen. (tl)