Jurnal,Mitra - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Koperasi UMKM melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP bertemakan "SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045" di laksanakan di Restoran GG Ratahan Senin-Rabu 10-12/11/25. Diikuti Peserta 86 orang Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang ada di 4
Kecamatan yakni Ratahan, Ratahan Timur, Pasan dan Tombatu Timur.
Kepala Dinas Koperasi UMKM yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, S.I.P., M.M. melalui Kepala Bidang Pengawasan Conny Timporok, SP, M.Si menyampaikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP bertujuan mewujudkan perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan sebagaimana UUD 1945
Pasal 33 ayat 1 dan mencapai swasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi sesuai Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. "Sebagaimana Inpres 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, maka pada 21 Juli 2025 telah dilakukan Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih seIndonesia," ujarnya.
Lanjut dijelaskan Kabid dengan Menindaklanjuti Instruksi Presiden, maka Pemerintah Provinsi
berkomitmen memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Pengurus Koperasi melalui pendampingan, edukasi, dan pelatihan tatap muka bagi
Pengurus KDKMP se-Sulawesi Utara. "Koperasi diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa, membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Tujuan Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Mitra untuk Meningkatkan kapasitas manajemen, kepemimpinan, pemahaman Digital
dan jiwa kewirausahaan bagi Pengurus Koperasi agar dapat menjalankan Koperasi secara modern dan berdaya saing," jelas Kepala Bidang Pengawasan Conny Timporok, SP, M.Si.(hak)
