Jurnal,Mitra - Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Royke Rambi menegaskan bahwa semua aspirasi atau usulan dari masyarakat yang disampaikan lewat fraksinya, akan diterima untuk disampaikan kepada eksekutif.
Hal tersebut di Sampaikan Anggota Dewan Royke Rambi ketika menggelar Reses Masa Pertama Masa sidang ke Dua di Desa Towuntu Kecamatan Pasan Minggu 14/12/25.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itupun menyampaikan, sebagai wakil rakyat tentu punya kewajiban untuk mengakomodasi setiap aspirasi masyarakat. "Tugas legislator adalah menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dengan eksekutif. Kita usulkan semua, tidak ada usulan yang kami tolak, kita usulkan semua apa yang menjadi prioritas," ucap Royke Rambi.
Personil Komisi II itu menuturkan bahwa realisasi usulan program, nantinya ada kepada eksekutif, karena memang penentu kebijakan dari setiap program berada di tangan eksekutif. "Kami Sebagai legislator, wajib menyampaikan usulan yang datang dari masyarakat. Komunikasi dua arah ini sangatlah penting agar kami mendengarkan langsung apa yang menjadi ususlan, masukan bahkan kritik,” tutur Anggota Dewan Royke Rambi.
Dirinya memastikan bahwa usulan lalu sudah masuk dalam pokir. "Nantinya ditahun 2026 apa yang menjadi Pokir dikawal terus agar benar-benar direalisasikan di lapangan. Memang harus disadari, masyarakat sudah mengetahui persis dengan kebijakan pemerintah dalam efisiensi anggaran," terang Royke Rambi.
Untuk itu Iapun mengajak kepada masyarakat jelang perayaan Hari Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban. "Mari kita jaga bersama kerukunan antar sesama. Kita harus solid, jangan ikut-ikutan apalagi Memprovokasi atau Terprovokasi," tutup Anggota DPRD kabupaten Mitra Royke Rambi.(hak)
