JurnalManado - Gubernur Sulawesi-Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE hadiri rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang perubahan atas Pertuaran daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi sekaligus pendapat akhir Gubernur terhadap dua buah ranperda.
Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Dokter Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene tersebut, gubernur Sulut Yulius mengatakan, psripurna ini sangat pentinga dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan. Hal ini mencerminkan harolminisasi dan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Dewan perwakilan rakyat demi kemajuan Provinsi Sulawesi-Utara semakin sejahtera dan berkelanjutan," sebut Gubernur pilihan rakyat saat mewakil sambutannya.
Hadir pada rapat paripurna, Forkompinda, Instansi vertikal dan Kepala Dinas/Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Sekrpov dan Sekwa bersama stafsus Gubernur. (tino)
