JurnalManado - Usaha dan kerja keras dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Provinsi Sulawesi -Utara (Sulut) Jun Silangen SE di apresiasi.
Kepala SKPD ini, selalu melakukan pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi. Sulawesi-Utara yang di pimpin Ketua Pansus Vonny Paat secara proaktif dengan Pansus.
Disamping dengan Pansus Silangen juga membahas Ranperda ini dengan pengusaha tambang dan koperasi tambang di Sulut.
Menuurt Slangen penarikan retrusi ini untuk membantu pendapatan asli daerah (PAD) di Sulut. Karena menurutnya hal ini merupakan sumber pendapatan baru . Disamping itu Ranperda ino adalah Raperda insiatif dari Penerintah Provinsi Sulut. Retrubusi itu untuk pekerja asing dan pertambangan.
Dia sampong itu, Silangen begitu disapa juga, melalukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan instansi lainnya terkait dengan Ranperda Retribusi. Selanjutnya akan melakukan singkronisasi dengan Kementerian, selanjuynya akan menirbatkan aturan susulan pasca Perda ditetapkan dengan adanya Pertuaran Gubernur (Perrgub) retribusi teknis pengumutan rakyat pengelolaan pertambangan rakyat
Informasi Pansus setelah ini, sebelum penerbitan Pergub akan di undang seluruh penambang dan koperasi oenambang untuk dilakukan rapat bersama.(tino)
