JurnalManado -Sebelum menggelar rapat paripuran dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan dan Perubahan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sekaligus pendapat akhir dan tanggapan gubernur Sulut terhadap dua buah Ranperda tersebut.
Panitia Khusus (Pansus) menggelar Forum Diskusi grup (FGD) terkait Perubahan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi.
Disamping itu ada agenda rapat dalam rangka penyesuain hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda Provinsi Tentang APBD Tahun 2026 bersama Banggar dan TAPD.
Dilanjutkan dengan rapat penyesuain hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang APBD Tahun 2026 Banggar dan TAPD
Setelah itu dilanjutkan dengan rapat sinkronisasi hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda Kepemudaan. (tino)
