Iklan

December 17, 2025, 11:46 WIB
Last Updated 2025-12-17T19:46:37Z
Olahraga

Muskot PBSI 08 Oktober 2025 Diakui PP. PBSI Sesuai Peraturan Organisasi


Jurnal Manado - Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado yang diselenggarakan di Western Lagoon Hotel, Rabu (17/12/2025), berlangsung nyaris ricuh. Pasalnya, dari kubu pendukung Ketua terpilih hasil Muskot tanggal 8 Oktober 2025 mendesak agar PBSI Sulut tidak melaksanakan lagi pemilihan Ketua PBSI Kota Manado namun mengeluarkan SK Ketua Umum (Ketum) PBSI Kota Manado Mahmud Turuis. 


Mereka menilai, muskot versi mereka telah sah dan berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan AD ART. 

Keyakinan itu didukung dengan bukti dan prosedur kongkrit diantaranya, peserta atau anggota muskot versi MT masih aktif dan tercatat di Sistim Informasi (SI). KONI Manado telah mengeluarkan rekomendasi muskot MT tidak menyalahi aturan dan sah. Meminta dimediasi oleh KONI Sulut antara PBSI Manado dan PBSI Provinsi guna menyelesaikan sengketa. 

Bahkan PP PBSI juga telah memediasi dan mengatakan, pelaksanaan muskot sudah sesuai peraturan organisasi. 

Namun sayangnya mediasi itu tidak pernah dihadiri oleh PBSI Sulut yang berujung pada pengambilan keputusan oleh PBSI Sulut yang dianggap tidak akomodatif. 

"Kami meminta agar PBSI Sulut membaca secara utuh rekomendasi yang diberikan oleh Pusat terkait penyelesaian maslah ini. Jadi PP mengeluarkan notulen rapat bahwa muskot yang dilaksanakan Oktober lalu sudah sesuai PO, tetapi untuk menjaga tata kelola organisasi maka diserahkan ke pengprov untuk menyelesaikan dan menyelesaikan ini bukan berarti dibuat Kare Taker,bukan berarti di buat muskot lagi tapi keluarkan SK hasil muskot Oktober lalu" kata Rady Langkun. 

Sekretaris PBSI Sulut Donal Moninca pada kesempatan tersebut mengaku bahwa telah menerima surat dari PP. PBSI untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Di manado saat ini sudah tidak ada pengurus maka dibentuklah Care Taker kemudian dilanjutkan dengan Muskot. Ini sudah di sampaikan pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)," kata Moninca. 

Sesaat setelahnya, pendukung MT merasa dikibuli oleh pengprov sulut sebab saat berdiskusi di luar ruangan ternyata didalam ruangan sedang berlangsung musyawarah dan disitu dihadiri Ketua Umum PBSI Sulut. 

Mereka menerobos masuk dan menemukan sekelompok orang diduga mahasiswa yang bukan pengurus atau anggota ikut dalam musyawarah dan duduk di kursi peserta musyawarah dimejanya terdapat nama dari PB. 

Para ketua klub PB resmi pun secara tegas meminta agar agenda Muskot tersebut segera dibubarkan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI.




(postman)