Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Kecamatan Tombatu Timur menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk alokasi bulan Oktober dan November 2025 Kepada masyarakat penerima manfaat.
Hukum Tua Desa Tombatu Dua Barat Kecamatan Tombatu Audi Ngantung mengatakan, Selasa 2/12/25 bahwa Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah. "Untuk Desa Kami Kepala Keluarga (KK) sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai penerima manfaat berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Perum Bulog. Adapun paket bantuan yang diterima oleh masing-masing KK meliputi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang merupakan akumulasi alokasi untuk dua bulan berturut-turut," katanya.
Proses distribusi dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk Hukum Tua dengan mengacu pada prosedur teknis penyaluran CBP yang telah disosialisasikan sebelumnya oleh Perum Bulog. "Tahapan pelaksanaan, mulai dari verifikasi data penerima, pencocokan identitas, hingga serah terima bantuan, berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan," ujar Kumtua Audi.
Pemdes Tombatu Dua Barat Kecamatan Tombatu juga melakukan pemantauan langsung untuk memastikan seluruh bantuan diterima secara utuh oleh warga yang berhak. Pelaksanaan kegiatan berjalan transparan, akuntabel, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Kumtua menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh petugas serta pihak terkait yang telah berkontribusi dalam kelancaran penyaluran bantuan pangan ini. "Pemdes berharap program CBP ini dapat membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Desa," pungkas Kumtua.(hak)
