Jurnal,Mitra - Hukum Tua Desa Molompar Kecamatan Belang Suaib Baso memintakan warga Desa Molompar Raya dan Watuliney Raya Jangan Memprovokasi atau Terprovokasi. Hal tersebut diungkapkan Hukum Tua pada press conference Penetapan tersangka di Mapolres Mitra Selasa 2/12/25.
Kegiatan tersebut Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu 30/11/25 dini hari.
Hukum Tua Desa Molompar Kecamatan Belang Suaib Baso pada kesempatan tersebut mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan. "Situasi saat ini di Watuliney Raya dan Molompar Raya Kecamatan Belang aman dan kondusif. Saya minta Warga Molompar Raya dan Watuliney Raya Jangan Memprovokasi atau Terprovokasi, Karena Torang semua sudah bersaudara, Saudara-saudaraku juga ada di Desa Watuliney karena Istri Saya berasal dari Watuliney," katanya.
Untuk itu Dirinya menegaskan dibulan penuh damai bagi orang Kristen ini akan dikawal oleh Masyarakat beragam Muslim. "Toleransi beragama harus diutamakan, Saya akan mengajak warga Muslim untuk menjaga setiap peribadatan bagi umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah menyambut Hari Natal Tahun 2025 dan menyongsong Tahun baru 2026," tegas Kumtua Suaib Baso.(hak)
