JurnalManado - Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut)
Henry Walukow, SE Selasa (2/12/2025) di Desa Tiwoho Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Personil Komisi l sebelum menyerap aspirasi dari masyarakat, legislator daerah pemilihan (Dapil) Bitung- Minut ini, memberikan sambutan dan penjelasan maksud dan tujuan pelaksanaan reses kapada masyrakat yang hadir.
Personil Komisi 1 ini, memberikan penyampaian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Sulut. Dalam penyampaikan Program dan Kegiatan Pemerintah Provinsi yang sementara berjalan, yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan antara lain terkait program bantuan Pemerintah Daerah.
Aspirasi Masyarakat yang diterima Politisi Partai Demokrat telah dicatat aspirasi terkait infrasruktur, pendidikan, kesehatan dll. Semua aspirasi yang disampaikan, kata Ketua Pansus RPJMD akan ditindak lanjuti mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab/kota dan kewenangan Pemerintah Provinsi untuk disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (eksekutif), yang nantinya akan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sekaligus menjadi bahan masukan dan pembahasan DPRD (tino)
