Iklan

January 26, 2026, 20:00 WIB
Last Updated 2026-01-27T04:00:05Z
Tomohon

Ini Catatan di Hut Ke 23 Tahun Kota Tomohon, Oleh Dr Reinhard Tololiu Kajari Tomohon



Di usianya yang ke-23 tahun, hari ini, 27 Januari 2026, Kota Tomohon tampak seperti sedang bercermin. Kota ini bukan hanya soal pesona festival bunga yang memukau dunia atau kesegaran udara di kaki Gunung Lokon. Di balik keelokan fisiknya, tersembunyi irama statistik dan peraturan yang menceritakan usaha manusia untuk "hidup dengan baik." Tapi, benarkah rangkaian angka positif ini telah menyentuh inti dari kesejahteraan?

Secara obyektif, kita harus mengakui bahwa Tomohon sedang berada di jalur yang mengesankan. Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61% pada kuartal ketiga 2025, melampaui rata-rata regional. Lebih menggembirakan lagi, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4,86%, menjadikan Tomohon sebagai salah satu daerah dengan kesenjangan ekonomi terendah di Sulawesi Utara.

Dalam konteks pembangunan, ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Ditambah lagi dengan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua belas kali berturut-turut, secara administratif, Tomohon adalah contoh nyata dari tata kelola birokrasi yang baik.

Namun, memahami sebuah kota tidak bisa hanya mengandalkan kalkulator. Kita perlu menelisiknya dengan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua belas kali berturut-turut, secara administratif, Tomohon adalah contoh nyata dari tata kelola birokrasi yang baik.

Namun, memahami sebuah kota tidak bisa hanya mengandalkan kalkulator. Kita perlu menelisiknya dengan pisau analisis Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom. Sen berpendapat bahwa pembangunan sejati adalah tentang memperluas kebebasan nyata yang dinikmati masyarakat kebebasan dari kemiskinan, kebebasan mengakses layanan, dan kebebasan untuk mendapatkan keadilan.

Di sinilah letak paradoks yang mengundang renungan.

Walaupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tomohon telah melampaui angka psikologis 80-masuk kategori "Sangat Tinggi"-angka pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah di level 7,79%. Fenomena ini mengindikasikan adanya masa tunggu yang dialami oleh kaum terdidik kita. Ada kesenjangan antara kualifikasi sumber daya manusia yang tinggi dengan ketersediaan lapangan kerja yang sesuai. Ini merupakan tantangan struktural yang jika tidak ditangani dengan bijak, bisa menjadi bom waktu demografis. Kita punya generasi muda yang cerdas, tapi ruang bagi mereka untuk berkarya belum sepenuhnya optimal.

Di sisi lain, langkah Pemerintah Kota Tomohon di bidan hukum patut mendapat pujian. Kehadiran Peraturan Di sisi lain, langkah Pemerintah Kota Tomohon di bidan hukum patut mendapat pujian. Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi warga miskin adalah perwujudan dari teori keadilan John Rawls, justice as fairness. Bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi hak istimewa mereka yang mampu membayar pengacara, melainkan harus menjadi hak asasi yang dijamin negara. Inisiatif ini mengubah cara pandang bantuan hukum dari sekadar kegiatan amal menjadi kewajiban konstitusional.

Namun, tantangan dari kemajuan ini muncul dalam bentuk tantangan digital. Meningkatnya tren kejahatan siber dan pelanggaran UU ITE di wilayah hukum Tomohon menjadi tanda bahwa literasi digital kita belum sejalan dengan infrastrukturnya. Transformasi digital yang dibanggakan melalui peningkatan indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) harus diimbangi dengan pendidikan kewarganegaraan yang memadai. Teknologi tanpa etika hanyalah alat yang merugikan.

Menghadapi periode strategis 2026-2029, Tomohon tak boleh terlena dalam pujian. Predikat "Kota Peduli HAM" atau "Zona Hijau Ombudsman" bukanlah akhir dari segalanya, melainkan standar minimum moralitas publik yang harus terus dijaga.

Tantangan ke depan bukan lagi sekadar membangun gedung atau jalan, melainkan membangun peradaban kota yang inklusif. Kita merindukan Tomohon di mana pertumbuhan ekonomi tidak meninggalkan siapa pun di belakang, dan di mana hukum menjadi pedoman yang melindungi yang lemah, bukan hanya sekadar tulisan mati di lembaran daerah.

Untuk itu, mari kita renungkan lagi esensi dari sebuah kota. Kota yang maju bukanlah tempat di mana orang miskin punya mobil, melainkan tempat di mana orang kaya pun mau menggunakan transportasi umum dan layanan publik karena kualitasnya yang prima.

Tomohon memiliki semua syarat untuk mencapai hal tersebut.

Sekarang, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengubah statistik menjadi cerita kebahagiaan bagi setiap warganya. Karena pada akhirnya, kemajuan kota tidak diukur dari seberapa tinggi gedung yang dibangun, tetapi dari seberapa tinggi martabat manusia yang dimuliakan di dalamnya.

Dirgahayu ke-23 Kota Tomohon.***