Jurnal Manado - Salah satu kepedulian Pemerintah yakni dengan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 pada acara deklarasi dan pencanangan UHC yang di gelar di Ballroom Jiexpo kemayoran Jakarta, Selasa (27/01/2026).
UHC Award diberikan kepada kepala daerah yang dinilai konsisten dan berkomitmen kuat dalam mewujudkan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh bagi masyarakatnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dimana cakupan kepesertaan minimal 98% dan tingkat keaktifan JKN minimal 80%.
Penghargaan diterima Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulut Drs Denny Mangala,Msi.
Dalam laporannya, Kepala BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa UHC merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
“UHC Award ini diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakatnya melalui jaminan kesehatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” disampaikan dalam laporan tersebut.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa persoalan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan kemiskinan.
“Masyarakat yang rentan terhadap masalah kesehatan sangat rentan pula terhadap jebakan kemiskinan. Oleh karena itu, JKN menjadi solusi penting untuk membebaskan masyarakat dari jeratan tersebut,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan negara-negara maju tidak lepas dari sistem kesehatan yang merata dan inklusif. Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan merupakan prasyarat utama bagi kemajuan suatu bangsa.
“JKN adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam melindungi masyarakatnya melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Muhaimin juga mengingatkan bahwa peningkatan capaian UHC harus dibarengi dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara nyata. Hal tersebut, kata dia, merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan diraihnya UHC Award 2026 ini, Sulawesi Utara kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius dan konsisten dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulut.
(*)
