JurnalManado - Komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) dipimpin Ketua Komisi Brian Waworuntu fasilitasi aspirasi masyarakat dua Desa di Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yaitu Masyarakat Pulisan dan Kinunang mengatanas namakan aliansi itu
Rapat dengan pendapat (RDP) menghadirian perwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Minut,Kepala Desa kedua Desa tersebut dan mewakili Camat Likupang dan kuasa Hukum , perusahan PT Minahasa Permai Resort Devolopment (MPRD) bersama itu bakal melakukan kunjungan lapangan
Sementara itu, Anggota Komisi 1 Hendri Walukow menilai, persoalan sengketa tanah dibawah ke Kementerian ATR/BPN Pusat itu disampaikan supaya mendapat kepastian sesuai dengan dokumen-dokumen yang dipegang saat.
Disamping itu dipenghujung RDP mewakili Perusahan sempat dikeluarkan Ketua Komisi 1 karena terkesan tidak menghargai undangan sesuai undangan yang di edarkan, hal ini membuat Ketua Komisi 1 berang dan menyuruh keluar dari lokasi rapat. (tino)
