JurnalManado - Law office legal consyltans Sammy Mananoma SH MH mendampingi Aluansi masyarakat Pulisan dan Kinunang Minut terkait lokasi lahan Hak guna bangunan (HGB) dengan luas lahan kurang kebih 10000 lebih yang di kleim oleh PT Minahasa Permai Resort Sevoloment (MPRD) mereke yang mengkleim sebagai lahan HBG 04 adalah merupakan hak milik dari PT MPRD.
Sebagai kuasa hukum meminta kejelesan keoastian hukum agar benar-benar masalah ini selesai dan clear sesuai aturan yang ada.
Sehingga pekan depan Komisi 1 dengan BPN turun lokasi melihat dan mengecek langsung lokasi sesuai dokumen yang dipegang masyarakat," tegas Mananoma kepada wartawan usai rapat RDP antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dan Jepala BON Minut, Penerintah dari kedua Desa dan mewakili Camat. (tino)
