Iklan

February 2, 2026, 19:09 WIB
Last Updated 2026-02-03T03:10:47Z
Politik

Hendri Walukow: Persoalan Tanah Warga Pulisan dan Kinunang dan PT MPRD Minut di Bawah ke Kementerian ATR/BPN Rl


 
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi-Utara (Sulut) Hendri Walukow SE secara tegas, meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Badsn Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi -Utara (Sulut) dsn BPN Minahasa Utara (Minut) dsn pimpinan Komisi 1 DPRD Sulut.

Segera membawa aspirasi ini ke Kementerian ATR/BPN Pusat menyampaikan persoalan tanah ini antara masyarakat Pulisan dan Kinunang Minahasa Utara (Minut) yang sedang bersengketa dengan PT Minahasa Permai Resort Sevoloment (MPRD).

Karena PT MPRD ini mengklaim lokasi lahan Hak Guba Bangunan (HGB) nomor 4 merupakan hak milik perusahan.

Hal ini harus diseriusi dengan cepat tanggap karena sudah kursng lebih dua tahun kasus tanah ini tidak terselesaikan dengan baik.

Meski begitu, anggota daerah (Dapil) Minut-Bitung itu bersih keras disamping bawah ke Kemeneterian ATR/BPN harus cek lokasi sekaligus melihat langsung lokasi lahan tersebut berdasarkan data-data yng dipegang kedua warga Desa tersebut. (tino)