Iklan

February 1, 2026, 05:34 WIB
Last Updated 2026-02-01T13:40:28Z
DinamikaHukrimPemerintahanUtama

Lakukan Pelecehan Terhadap Wanita, Daniel Dicopot Dari Jabatan Stafsus Gubernur

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut Denny Mangala. 

Jurnal Manado – Langkah tegas diambil Gubernur Sulut Yulius Selvanus atas keterlibatan Staf Khusus (Stafsus) Daniel (DD) terkait pelecehan terhadap seorang wanita di area salah satu rumah makan. 


Seperti disampaikan Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut Denny Mangala. 

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” kata Mangala. 


Ia pun menegaskan agar perilaku pribadi jangan bawa institusi apalagi dikaitkan dengan nama Pimpinan Daerah. Sebab kejadian tersebut murni tindakan pribadi yang bersangkutan. 


Lanjut Mangala, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya oleh penegak hukum dan pemerintah provinsi tidak mengintervensi dalam bentuk apapun. 


“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.


Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan kekerasan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.


Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.


Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.


(postman)