Jurnal,Mitra - Sebanyak 102 Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum bisa terealisasi atau belum bisa menerima Bantuan Sosial tersebut.
Ketua Tim (Katim) PKH Kabupaten Mitra Natalia Lahete, S.Pd ketika di konfirmasi, Selasa (3/3/2026) menerangkan bahwa penerima manfaat PKH di Kabupaten Mitra berjumlah 6114. "Namun yang terealisasi sesuai BNBA Bank Himbara 6012, 102 Penerima Manfaat PKH terkendala karena Pemadanan data sehingga sementara waktu belum bisa terima bansos PKH," terangnya.
Katim memintakan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar menindaklanjuti Pemadanan data. "Untuk yang belum terealisasi bisa melakukan pemadanan data lewat Aplikasi Siks Ng di Operator Desa Masing-masing. Sambil Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Pun akan terus memonitoring dan mendampingi dlm proses pemadanan data sampai ke Pihak Bank Himbara," ujar Katim Natalia Lahete.(hak)
