JurnalManado - Plt Sekretaris Dewan Sulawesi -Utara (Sulut) menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.Dalan rangka memberikan masukan kepada Dewan terkait dengan pada pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perlu libatkan Kejaksaan sekakigus meminta pendapat dan masukan dari lembaga yudikatif termasuk Kejaksaan selaku pengacara negara.
Masukan dari Kejaksaan menurut Silangen akan disampaikan kepada Pimpinan Dewan sebagai masukan yang disampaikan Kejati Sulut kepada pihak Sekretariat Dewan (Sekwan).
" Sekretariat berterima kami dengan proaktif memberikan masukan positif, sebagaimana Pengacara Negara, hal ini sangat positif
Karena Kejaksaan telah memberikan masukan kepada Sekretariat Dewan, bekerja sebagai pemperlanjar tugas-tugas kerja dari Pimpinan dan Anggota Dewan Sulut," sebut Silangen Selasa (3)3/2026). (tino)
