Iklan

March 10, 2026, 04:08 WIB
Last Updated 2026-03-10T11:08:51Z
Mitra

Bupati Ronald Kandoli : Penyusunan laporan Keuangan Harus Dilakukan Secara Tepat Waktu, Akurat dan Desuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan


Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Hotel Grand Puri Manado, Selasa 10/3/26.


Kegiatan sdihadiri oleh Sekretaris Daerah David Lalandos para Asisten, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Mitra serta Turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusun LKPD TA 2025, Tim Review Inspektorat, hingga para Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara, dan Operator.


Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, LKPD adalah cermin pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran selama satu tahun penuh. “Penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati


Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Mitra itu menekankan bahwa kualitas laporan keuangan menjadi indikator utama dalam menilai profesionalitas pemerintah daerah. Ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan teliti dan menjaga sinergi antar instansi. “Dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah. Kualitas laporan yang kita hasilkan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan di Mitra,” tutup Bupati Ronald Kandoli.(hak)