Jurnal Manado - Pasca libur Nyepi dan Idul Fitri 2026, Gubernur Sulut Yulius Selvanus pastikan Pegawai Provinsi bekerja dengaan sistim Work From Home & Work From Anywhere.
Hal itu diumumkan orang nomor satu di Sulut saat memimpin apel perdana di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
"Sistim kerja ini berlaku dua hari seminggu untuk WFH, hari rabu dan kamis, " kata Gubernur. Sembari mengingatkan tanggungjawab kerja harus dijalankan dengan sungguh - sungguh.
Terkait dengan WFA kata gubernur, eselon dua bekerja dimana saja.
"Gubernur bekerja dimana saja, melayani masyarakat. Begitu juga saya minta untuk eselon dua bekerja dimana saja, layani masyarakat, " tegasnya.
Untuk mendukung sistim tersebut Gubernur meminta Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan, termasuk patroli setelah jam kerja guna mencegah potensi pelanggaran dan pemborosan fasilitas.
(postman)