Iklan

March 2, 2026, 16:17 WIB
Last Updated 2026-03-03T00:17:46Z
MitraUtama

Kawal Hak Rakyat, DPRD kabupaten Mitra Pastikan Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran


Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi 3 melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Petugas/pendamping PKH dan BPS, Senin 2/3/26 di ruang paripurna Legislatif Soekarno Hall Kantor DPRD.


RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Chris Rumansi dan didampingi Anggota lainnya. "Tugas kami mengawal hak rakyat untuk kemakmuran rakyat. RDP ini merupakan mekanisme pengawasan dan koordinasi yang sering dilakukan oleh DPRD dengan pihak terkait yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan bantuan sosial, memastikan ketepatan sasaran, dan mendengarkan kendala lapangan," ungkap Chris dari Fraksi PDI Perjuangan.


Sementara itu Personil Komisi 3 Bili Munaiseche dari Fraksi Demokrat menegaskan, Memastikan dana bansos PKH serta BPJS Kesehatan tersalurkan dengan tepat sasaran. "Bantuan Sosial PKH dan BPJS Kesehatan harus tepat Sasaran, BPS harus melakukan Survei lapangan dengan baik dan benar sehingga warga masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan Sosial yang jadi sasaran karena dilapangan ada warga yang sudah tidak layak masih menerima bantuan," tegas Bili yang di iyakan Anggota Dewan Rasni Pontororing dari Partai Gerindra dan Diana Timbulus dari Partai Nasdem.


Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Helni Ratuliu bahwa untuk Kabupaten Mitra ada 27 ribu warga yang dibiayai Pemkab untuk BPJS Kesehatan. "Selain dari Jamkesda ada juga warga yang tercover pada pemerintah pusat ada 40 ribuan lebih, jadi bagi warga yang tercover tersebut dapat dilayani di Rumah-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, jadi wajib minta surat rekomendasi dari Puskesmas atau RS dan kami akan mengupload untuk pengaktifan kembali," jelasnya.


Untuk Pihak PKH melalui Natalia Lahete, sebagai Katim Kabupaten Mitra membeberkanpenerima PKH berjumlah 6114 Penerima Manfaat, yang terealisasi sesuai BNBA Bank Himbara berjumlah 6012. Jadi ada 102 Penerima Manfaat yang terkendala karena Pemadanan data sehingga yang 102 Penerima Manfaat PKH tersebut sementara belum bisa terima bansos," terangnya.(hak)