Iklan

April 29, 2026, 16:09 WIB
Last Updated 2026-04-29T23:09:18Z
Politik

Dra Adriana Ch Dondokambey MSi Reses Komite lll di Dinas Kebudayaan Sulut


 
JurnalManado - Rabu (29/4/2026) Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi melaksanakan reses Komite lll Dewan perwakilan Daerah (DPD) Republik lndonesia (RI) di Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut).


Reses Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi-Utara (Sulut) diterima Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Yorry Lesang diruang kerjanya, bersama-sama dengan tokoh budaya dan seni bersama Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Kabupaten-Kota serta para pengusaha kain batik  yang diundang Anggota Komite lll.

Dalam reses, mantan Ketua Komisi lll DPRD Sulut melakukan dialog dengan pemerhati budaya, tokoh budaya dengan menyampaikan sejumlah pengalaman dilapangan.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Yorry lesang dalam penyampaian mengatakan, warisan budaya tak benda ditetapkan Provinsi Sulut melalui mekanisme pengusulan di Kabupaten/Kota termasuk cagar budaya ditetapkan sekaligus diusulkan Pemerintah Provinsi sekarang ini. Warisan budaya tak benda ditetapkan Provinsi melalui mekanisme pengusalan di Kabupaten-Kota. Ada juga
Cagar budaya dan warisan budaya.Dalam pertemuan juga Lesang juga menyampaikan di Sulut ada tiga adat besar Minahasa,Nusa Utara dan Bolmong 

Sementara itu, Anggota DPD Rl Adriana Ch Dondokambey mengatakan, maksud dan tujuan menggelar reses ini adalah untuk meminta informasi terterkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 adalah tentang Pemajuan Kebudayaan. UU ini bertujuan mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk memperkuat kepribadian bangsa dan memperkaya kebudayaan dalam peradaban dunia. 

Juga ingin meminta informasi soal Kebudayaan di Sulut termasuk juga pakaian adat contohnya seperti kain kebaya, dan ada juga terkait tentang tarian kabasaran dan tarian adat yang ada di Sulut. (tino)