JurnalManado - Setalah melakukan Komite lll DPD RI senator daerah pemilijan (dapil) Sulawesi-Utara (Sulut) Dra Adriana Ch Dondokambey MSi melakukan reses ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua lll Badan Akuntabilitas Publik (BAP) melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Tineke Adam dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Parangpuang, Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kanwil Agama, Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMA negeri 2. Manado.
Reses berselang dua jam lebih, Anggota DPD RI mendapat informasi baik penanganan kasus maupun pencegahan termasuk kendala-kendala yang dihadapai dilapangan saat menangani Kasus Perempuan dan Anak di Sulut.
Dalam pertemuan reses Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tineke Adam mengatakan, menjadi kendala saat ini dana yang masih untuk penanganan dengan melihat begitu banyak kasus yang ditanganinya.
Termasuk fasilitas seperti rumah Aman dan rumah singga ini harus ada sehingga korban baik perempuan maupun anak ity akan terlindungi. Adam juga menyampaikan data kasus Perempuan dan anak di Sulut
Sementara itu, Adriana begitu disapa, diujung pertemuan berharap semua aspirasi dan dialog saat ini akan menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada Menteri ketika saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti. (tino)
