JurnalManado - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Reiner Dondokambey menjelaskan
Terkait lokasi yang viral saat ini di Desa Agotey, sebagai pimpinan di Dinas Kehutan Daerah, sudah memberikan tugas kepada KPH Unit V untuk melakukan Pulbaket,dalam rangka mengambil bukti dan keterangan berupa foto lokasi dan titik koordinat lokasi Tatawiran.
Menurut Dondokambey setelah Pulbaket, KPH Unit V melakukan analisis data koordinat lokasi dan tracking jalan dengan mengoverlay pada peta kawasan hutan.
Hasil overlay Lokasi tersebut tidak berada dalam kawasan hutan negara, baik hutan produksi maupun hutan lindung. Untuk langkah selanjutnya Dinas Kehutanan Provinsi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah Kabupaten
Terkait penebangan kayu dan pembukaan lahan kami akan meninjau bersama sama dan untuk mendapatkan informasi yang akurat sebagai bahan penjelasan kepada masyarakat
Dinas Kehutanan sudah membuat surat tugas untuk kembali ke lokasi tersebut. Masalah ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan.
(tl)
