Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang kedua Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Senin 27/4/26 di Desa Wongkay Kecamatan Ratahan Timur.
Dalam kegiatan reses, Ketua DPRD Kabupaten Mitra menyerap aspirasi dari warga masyarakat yang merupakan konstituennya yang diwakilinya. "Reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung. Semua aspirasi masyarakat yang dihimpun akan diinput dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan pokok pikiran (Pokir)," ungkap Ketua Dewan Sophia Antou.
Lanjut dijelaskan Srikandi Moncong Putih asal Ratahan bahwa Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. "Ini merupakan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou.
Oleh karena itu Ketua Dewan menegaskan, Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. "Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Saya akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, meskipun di saat ini kondisi yang sangat tidak baik karena terjadinya efisiensi, tapi hasil hari akan ditindaklanjuti untuk menjadi pertimbangan," tegas Ketua Sophia Antou.
Kegiatan reses Ketua DPRD Kabupaten di hadiri Kadis PMD Irwan Abdjulu, Kadis Pertanian Vecky Monigir, Sekertaris Dinas PU Erik Manaroingsong, Camat Ratahan Timur Roki Gara serta perwakilan Dinas terkait lainnya. (hak)
