Jurnal Minahasa, 13/4/2026 – Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmen serius dalam pengelolaan lingkungan dan kemandirian energi. Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, dan dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Bapak Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut, M.P.
Hadir langsung Dalam prosesi tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Plh. Sekprov Sulut. Kesepakatan ini juga melibatkan sinergi antarwilayah di Sulawesi Utara, yang ditandai dengan kehadiran Walikota Manado, Walikota Tomohon, Walikota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara.
Lewat PSEL, sampah bukan lagi sekadar tumpukan masalah, tapi diubah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat. Ini adalah langkah nyata Pemkab Minahasa untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dengan mengunakan teknologi energi terbarukan untuk menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan.
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi awal dari implementasi teknologi hijau yang masif di wilayah Sulawesi Utara, sejalan dengan program strategis nasional dalam mitigasi perubahan iklim dan ketahanan energi.(Hesk)
