Jurnal Manado — Teka-teki sosok Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) definitif akhirnya terjawab.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tahlis Gallang, S.IP., M.M., sebagai pejabat struktural tertinggi ASN di Bumi Nyiur Melambai.
Hal ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025, Kamis (23/4/2026).
“SK Menteri Dalam Negeri sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” ujar Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Tahlis Gallang, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulut, dinilai telah memenuhi seluruh tahapan administratif hingga terbitnya SK Mendagri. Penetapan ini sekaligus mengakhiri masa penantian pengisian jabatan Sekprov definitif.
Menurut informasi yang dihimpun, prosesi pelantikan Tahlis Gallang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang. Dengan pelantikan tersebut, Tahlis akan resmi mengendalikan roda birokrasi dan koordinasi pemerintahan di lingkup Pemprov Sulawesi Utara.
(postman)
