JurnalManado - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) bersama Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi-Utara (Sulut) Senin (27/4/2026) diruang rapat komisi.
Rapat dengar pendapat, dipimpin Ketua Komisi lV Vonny Paat, telah menanyakan terkait evaluasi kinerja dan program kegiatan triwulan 1 Tahun 2026.
Dalam RDP tersebut, personil Komisi lV Vionita Kuera SE menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dan suport dari Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE melalui Biro Kesra Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang telah membantu menerima bantuan melalui dana hibah untuk gereja-gereja dan rumah rumah ibadah di Kepulauan melalui pos bantuan anggaran di Tahun 2026. Dengan 75 yang dimasukan 73 sudah ada Surat Keputusan (SK) Guberbur dan dua proposal tidak memenuhi syarat.
"Kami memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulut atas bantuan dana hibah kepada gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah dii Kepulauan didaerah pemilihan (Dapil) Sangihe,Sitaro dan Talaud lewat pos bantuan dana hibah Tahun anggaran 2026.
Terima kasih pak gub," kata Politisi Partai Golkar Sulut yang juga ketua Bapemperda DPRD Sulut kepada wartawan saat ditemui diruang kerja Senin siang usai RDP dengan Biro Kesra.
Personil Komisi lV ini berharap lewat pos bantuan dana hibah Tahun 2026 bisa membantu gereja-gereja, rumah-rumah lbadah.Semoga bermanfaat bagi masyarakat untuk bantuan ini dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucap politisi muda cantik ini, sekaligus mengucapkan terima kasih pak Gubernur melalui Biro Kesra atas bantuan buat gereja-gereja di Kepulauan bisa merasakan dana dari Pemerintah Provinsi lewat perjuangan sebagai Anggota Dewan yang telah dimasukan melalui proposal yang sudah dimasukan di Biro Kesra.
Sesuai data yang dihimpun wartawan, yang diusulkan Politisi Partai Golkar Sulut ke Biro Kesra 75 yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut berjumlah 73 proposal dan dua proposal tidak memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan kepada Gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah di daerah Kepulauan.(tino)
