Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026. Anggota Dewan Kartini Tarek mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya di Kalait Raya, Sabtu 25/4/26.
Dijelaskan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung. "Semua aspirasi masyarakat yang dihimpun akan diinput dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan anggota dewan dalam penyusunan pokok pikiran (Pokir). Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelas Kartini Tarek.
Pada kesempatan tersebut Srikandi Moncong Putih Kartini Tarek memberikan bantuan kepada Konstituen. “Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena Saya dari masyarakat dan oleh masyarakat, Saya berkomitmen dan berkewajiban membantu masyarakat. Saya yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Kartini Tarek selanjutnya menyerahkan bantuan berupa Dana Tunai untuk kegiatan Organisasi Gereja di Kalait Raya.
Ditambahkan Anggota Dewan Kartini Tarek semua hasil reses anggota DPRD, semuanya akan disusun dan disampaikan laporan hasil kegiatan reses dalam paripurna DPRD Kabupaten Mitra untuk di tindaklanjuti.(hak)
