Jurnal Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Viktor Mailangkay, membacakan sambutan Gubernur pada kegiatan Uji Publik yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Ruang CJ Rantung, Kamis (9/4/2026).
Dalam sambutannya, gubernur menitik beratkan pada perkembangan koperasi khususnya di Sulawesi Utara (Sulut).
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan semangat gotong royong dan keadilan.
"Regulasi yang mengatur perkembangan koperasi harus mampu menjawab tuntutan masyarakat serta memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas dalam pelaksanaannya," ujar Viktor.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 7.278 unit koperasi di Sulawesi Utara. Dari jumlah tersebut, 5.484 unit berstatus aktif, sementara 1.794 unit lainnya tidak aktif. Khusus untuk binaan provinsi, terdapat 442 koperasi aktif dan 217 koperasi yang belum aktif.
Pertumbuhan koperasi secara kuantitas cukup signifikan namun dibalik itu tingginya angka koperasi tidak aktif mengindikasikan adanya kendala pada sisi kelembagaan, manajemen, hingga regulasi.
Ia pula mengingatkan karakteristik daerah yang berbed - beda sehingga harus ada regulasi yang mengatur sesuai kebutuhan daerah itu sendiri.
"Kondisi ini menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang lebih adaptif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan tanpa terjadi tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah," pungkasnya.
(postman)